Mencari informasi merupakan salah satu upaya yang sebaiknya dilakukan investor sebelum memutuskan berinvestasi. Namun, jangan sampai pencarian informasi ini membuat kamu menjadi seorang insider trading. Apa itu insider trading? Yuk simak artikel di bawah ini!
Apa Itu Insider Trading?
Insider trading merupakan praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum investor saham. Para oknum akan mencari informasi mengenai peluang keuntungan dalam transaksi jual-beli saham melalui “orang dalam” dari perusahaan yang menjadi tujuan.
Tentunya, setiap karyawan atau “orang dalam” pasti mengetahui informasi mengenai suatu perusahaan tempatnya bekerja. Kita sebagai investor “biasa” tentunya tidak pernah bisa mengetahui informasi, rahasia, atau rencana mengenai perusahaan yang sahamnya sedang kita miliki.
Nah, insider trading berusaha untuk mencari informasi, rencana atau rahasia perusahaan tersebut agar dapat selangkah lebih jauh mengambil keputusan investasi mereka. Dengan informasi yang mereka dapatkan dari pihak orang dalam tersebut, insider trading tentunya dapat menghindari risiko di pasar saham atau melakukan ancang-ancang untuk memperoleh keuntungan.
Insider Trading Tindakan Ilegal
Untuk menghindari potensi kerugian akibat aksi insider trading dan melindungi para investor, maka insider trading dikategorikan sebagai tindak penipuan. Praktik Insider Trading dilarang dan diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM).
Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa “orang dalam” dari emiten atau perusahaan publik yang mempunyai informasi orang dalam dilarang melakukan pembelian atau penjualan saham, mempengaruhi orang lain, membocorkan rencana perusahaan, atau menjual informasi mengenai perusahaannya.
Contoh Kasus Insider Trading
Agar kamu lebih memahami mengenai praktik insider trading, yuk simak contoh kasus di bawah ini!
Andre merupakan seorang investor saham di PT. XXX dan mempunyai seorang teman yang bernama Haris. Haris merupakan seorang CEO di PT.XXX. Sebagai seorang CEO, Haris tentunya mengetahui segala informasi PT.XXX.
PT. XXX dikabarkan akan melakukan aksi buy back harga sebesar Rp.20.000 per saham. Angka ini lebih tinggi dari harga saat ini yang hanya berada di kisaran Rp.15.000. Aksi buy back ini tentunya akan mendongkrak naik harga saham PT.XXX
Andre yang berteman dekat dengan Haris, meminta informasi mengenai perusahaan tempatnya berinvestasi (PT.XXX), melalui suatu kesepakatan mutualisme. Kemudian, Haris memberi tahu mengenai informasi buy back yang akan dilakukan PT.XXX.
Andre yang mengetahui informasi tersebut dari Haris langsung memborong saham PT.XXX dan menjualnya kembali ketika harga saham PT.XXX naik akibat aksi buy back. Tentu saja, dalam transaksi ini Andre menerima keuntungan yang banyak dan Haris pun juga menerima keuntungan dari kesepakatan mereka berdua.
Kasus di atas termasuk ke dalam praktik insider trading, sebab apa yang dilakukan oleh Andra dan Haris menunjukkan tiga ciri dari perilaku dalam insider trading, yaitu adanya informasi penting dari orang dalam suatu perusahaan, adanya transaksi perdagangan saham, dan adanya keuntungan yang diperoleh sebagai hasil dari transaksi.
Nah itulah beberapa informasi mengenai insider trading. Sebagai langkah untuk penghindaran risiko terhadap dampak manipulasi ini, kamu pada dasarnya dapat melakukan hedging pada instrumen derivatif dengan langsung melakukan order jual tanpa membeli terlebih dahulu.
Untuk berdiskusi mengenai instrumen derivatif lebih dalam, kamu dapat bergabung dengan forum traderhub. Di forum traderhub kamu dapat berdiskusi dengan trader lainnya. Selain itu, kamu juga dapat belajar dari analis profesional di berbagai negara. Untuk gabung, yuk klik di sini.